Dengan ini, Direksi Perseroan menyampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) belum dapat dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024, dikarenakan masih terdapat tambahan permintaan penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas mata acara RUPSLB berdasarkan Surat OJK kepada Perseroan dengan No. S-153/PM.023/2024 tanggal 24 April 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh mata acara RUPSLB yang sebelumnya telah diumumkan melalui Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 28 Maret 2024 melalui situs web Bursa Efek indonesia, situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan, ditunda pelaksanaannya dan selanjutnya akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Kamis, 2 Mei 2024 Waktu : 09.00 Tempat : Auditorium RSU Bunda Jakarta Lantai 8, Jalan Teuku Cik Ditiro No. 21, Menteng, Jakarta Pusat Demikian pengumuman penundaan RUPSLB ini disampaikan. Jakarta, 24 April 2024 Direksi PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk.