Protein C merupakan protein antikoagulan vitamin K-dependent yang disintesis oleh liver dengan berat molekul 62 kDa dan waktu paruh 6 – 10 jam. Protein C diaktivasi oleh kompleks thrombin-thrombomodulin untuk membentuk activated protein C (APC) yang berfungsi sebagai antikoagulan dan agen fibrinolitik. Kelainan berupa defisiensi protein C diketahui bersifat kongenital, baik homozigot maupun heterozigot. Defisiensi protein C homozigot dapat menyebabkan neonatal purpura fulminans. Defisiensi protein C heterozigot yang terdiri dari tipe I dan II dapat menyebabkan VTE dan nekrosis kulit yang terinduksi terapi warfarin. Adapun defisiensi protein C acquired mungkin terjadi akibat defisiensi vitamin K, penyakit liver, terapi antikoagulan, DIC, dsb.
Pemeriksaan protein C terdiri dari pemeriksaan aktivitas dan antigen protein C untuk mendiagnosis defisiensi protein C. Aktivitas protein C < 60 – 70% mengindikasikan defisiensi protein C kongenital jika defisiensi protein C acquired telah dieksklusi. Adapun pemeriksaan antigen protein C mengonfirmasi tipe defisiensi protein C heterozigot. Tipe I terkonfirmasi jika aktivitas dan kadar antigen protein C menurun bersamaan, sedangkan tipe II terkonfirmasi jika aktivitas protein C menurun dan kadar antigen normal.