Lupus anticoagulant (LA) termasuk ke dalam kelompok antibodi immunoglobulin antiphospholipid. LA berasosiasi dengan thrombosis vena atau arteri, komplikasi kehamilan (preeklampsia, keguguran), serta kondisi autoimun (systemic lupus erythematosus (SLE) dan antiphospholipid syndrome (APS)). LA juga lebih sering ditemukan pada perempuan. Keberadaan LA dapat bersifat sementara (berkaitan dengan infeksi akut) atau persisten (ditemukan ≥ 2 kali dalam interval 12 minggu, berkaitan dengan kondisi autoimun dan dapat bersifat asimptomatik).
Pemeriksaan LA terdiri dari skrining dan konfirmasi dengan parameter partial thromboplastin time – lupus anticoagulant (PTT-LA) atau diluted Russel viper venom time (dRVVT). Menurut International Society on Thrombosis and Haemostasis (ISTH), terdapat 4 kriteria konfirmasi positif LA : (1) pemanjangan PTT-LA atau dRVVT (dRVVT screen ratio ≥ 1.20) pada tahapan skrining; (2) mixing test PTT-LA atau dRVVT tidak terkoreksi; (3) pemendekan PTT-LA atau dRVVT (dRVVT screen ratio < 1.20) karena penambahan phospholipid pada tahapan konfirmasi; (4) rule-out inhibitor faktor koagulasi lain (faktor V, VII, dll).
Pemeriksaan LA umumnya digunakan untuk mengevaluasi kondisi hiperkoagulasi dan mendiagnosis APS. Pemeriksaan LA biasa dilakukan bersama dengan pemeriksaan PT/INR, APTT dan TT untuk evaluasi klinis yang komprehensif. Pemeriksaan koagulasi LA juga dapat dilakukan bersama dengan pemeriksaan imunoserologi ACA IgG IgM dan anti-β2 glikoprotein 1 IgG IgM untuk mendukung diagnosis APS.