Fibrinogen atau faktor I merupakan protein plasma yang disintesis di dalam liver dan berperan penting dalam proses pembekuan darah, dimana fibrinogen akan diubah oleh thrombin menjadi bekuan fibrin. Fibrinogen juga menjadi faktor koagulasi dengan kadar tertinggi dalam plasma (200 – 400 mg/dL) dibandingkan dengan faktor koagulasi lainnya.
Pemeriksaan fibrinogen dapat digunakan untuk mengevaluasi penyakit liver kronik dan Disseminated Intravascular Coagulation (DIC), serta mendeteksi kelainan fibrinogen berupa defisiensi dan disfungsi fibrinogen yang bersifat kongenital atau acquired. Defisiensi fibrinogen meliputi afibrinogenemia (kongenital, autosomal resesif langka) dan hipofibrinogenemia (kongenital / acquired), sedangkan disfungsi fibrinogen meliputi disfibrinogenemia (kongenital / acquired) dan hipodisfibrinogenemia (kongenital / acquired). Kadar fibrinogen pada kondisi penyakit liver kronik, DIC, fibrinogen disorder umumnya menurun, sehingga meningkatkan risiko perdarahan (bleeding). Adapun peningkatan kadar fibrinogen mengindikasikan kondisi inflamasi akut ataupun kronik karena fibrinogen merupakan reaktan fase akut. Pemeriksaan fibrinogen biasa dilakukan bersama dengan PT/INR, APTT dan TT untuk evaluasi klinis yang komprehensif.