PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
22 December 2021
PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA, TBK (“PERSEROAN”)
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022.
Sesuai ketentuan Pasal 18 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), selanjutnya Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada tanggal 06 Januari 2022 (“Tanggal Pemanggilan”) sekurang-kurangnya dalam: situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web Perseroan (www.diagnos.co.id), dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”) selaku Penyedia e-RUPS.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut hanyalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 05 Januari 2022 sampai dengan pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 POJK No.15/POJK.04/2020, usul pemegang saham akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat apabila usul tersebut, antara lain: (i) diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh seorang atau lebih pemegang saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau setara dengan 5% (lima persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang dikeluarkan Perseroan (ii) diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum Tanggal Pemanggilan dan (iii) dilakukan dengan itikad baik mempertimbangkan kepentingan Perseroan, menyertakan alasan, merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat dan bahan usulan mata acara Rapat yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
Jakarta, 22 Desember 2021
Direksi Perseroan