PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”) MARET 2024

Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), selanjutnya Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024 sekurang-kurangnya dalam: situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web Perseroan (www.diagnos.co.id), dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”) selaku Penyedia e-RUPS. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut hanyalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 POJK 15/2020, usul pemegang saham akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat apabila usul tersebut, antara lain: (i) diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh seorang atau lebih pemegang saham yang mewakili 1/10 (satu per sepuluh) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang dikeluarkan Perseroan (ii) diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum Tanggal Pemanggilan dan (iii) dilakukan dengan itikad baik mempertimbangkan kepentingan Perseroan, menyertakan alasan, merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat dan bahan usulan mata acara Rapat yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jakarta, 13 Maret 2024 Direksi Perseroan

Scroll to Top
Open chat
Halo sobat Diagnos 👋
ada yang bisa kami bantu ?